Berkas Tersangka Dalang Provokator Penyerangan Polisi Dilimpahkan ke Kejari Langkat

Berkas Kasus Kades Lau Mulgap Tersangka Dalang Provokator Penyerangan Polisi Dilimpahkan ke Kejari Langkat

topmetro.news – Berkas pemeriksaan oknum Kades Lau Mulgap Asri Nurmala Sitepu tersangka kasus dalang provokator penyerangan Polisi saat akan menangkap Ebi pelaku pembunuhan Simson Sembiring alias Bagong (Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan) di Desa Lau Mulgap beberapa pekan lalu telah dilimpahkan penyidik Polres Binjai ke Kejaksaan Negeri Langkat.

Informasi yang diperoleh Topmetro dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat melalui Kasi Pidum Hendra Abdi P Sinaga SH membenarkan pelimpahan berkas tersangka atas nama Asri Nurmala Sitepu.

“Benar, sudah Bang. Dan sudah P21 serta tahap 2,” ujarnya menjawab konfirmasi Topmetro, Kamis (21/9/2023) melalui chat WhatsApp.

Sebagaimana diketahui, Kades Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat Asri Nurmala Sitepu sudah beberapa pekan ditahan oleh Polres Binjai diduga sebagai dalang provokator warga dalam peristiwa penyerangan Polisi Polres Langkat saat akan menangkap suaminya Ebi (DPO) yang merupakan Ketua FKPPI Rayon Kecamatan Kuala pelaku pembunuh Ketua IPK Kecamatan Batang Serangan yang menyebabkan empat orang personil Polisi Polres Langkat menjadi korban penyerangan.

Perlawan dan keributan yang dilakukan anggota Ormas FKPPI di dekat barak narkoba yang disebut-sebut dikelola oleh terduga pelaku pembunuhan bernama Ebi yang merupakan Ketua FKPPI Kecamatan Selesei tersebut sempat memanfaatkan emak-emak dan warga lainnya untuk menghadang Polisi pada Rabu (02/8/2023) di Dusun VIII Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Penganiayaan

Kehadiran Petugas Gabungan Polres Langkat dan Polres Binjai tersebut disebabkan para pelaku pembunuhan yang merupakan anggota Ormas FKPPI tersebut sempat menyandera 4 personil Polisi dan malah berani melakukan penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan dan penyanderaan oleh sejumlah oknum preman anggota FKPPI tersebut terjadi pada saat personil Polres Langkat berangkat untuk membawa para pelaku pembunuhan Ketua IPK Batang Serangan itu, salah satu mobil Anggota Personil Polres Langkat ditahan oleh warga Dusun VIII Desa Betenger Desa Lau Mulgap dan rombongan setelah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Luis Beltran Marising telah berangkat membawa para pelaku. Warga ngotot jika mobil milik personil Polsi tersebut agar jangan dibawa sebelum anggota Ebi yang ditangkap Polisi, dikembalikan.

Ironisnya, personil Polres Langkat yang terjebak di kerumunan warga sempat mendapatkan tindakan anarkis dari warga dan kaca mobil Avanza BK 1441 XL milik Aipda Asep Hidayat pecah pada bagian depan, samping dan belakang akibat dilempari/dipecahkan pakai batu oleh warga yang selama ini menjadi tameng barak bisnis narkoba di lokasi tersebut.

Pasalnya, salah satu pelaku yang hendak ditangkap yakni Ebi (DPO) merupakan suami dari Kades tersebut. Sehingga, Kades Asri Nurmala Sitepu ikut ditangkap diduga turut memprovokasi warga. Sehingga membuat keempat oknum Polisi Polres Langkat menjadi korban dan melaporkannya ke Polres Binjai. Sebab TKP kejadian berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Penyerangan Polisi

Pasca keributan, Polres Binjai sudah menahan 3 orang terduga pelaku penyerangan Polisi. Yakni Jumiran Sitompul (FKPPI), Edi Suhendra (FKPPI) dan Jefri Pravasta Bangun (FKPPI) dan terakhir istri pelaku Ebi (DPO). Yakni Kades Lau Mulgap Asri Nurmala Sitepu.

Sementara itu, warga Langkat berharap agar kiranya Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Langkat tetap menahan para pelaku. Termasuk oknum Kades Lau Mulgap.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat Nuryansyah Putra MSi saat dikonfirmasi terkait penahanan oknum Kades Lau Mulgap dalam kasus dugaan terlibat sebagai provokasi warga untuk melakukan penyerangan kepada Polisi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyurati Kementerian Desa.

“Jadi kita sudah menyurati Kementrian Desa terkait penahanan Kades Lau Mulgap. Dari petunjuk yang kita terima ya kita menunggu jika kasusnya inkrah. Saat ini roda pemerintahan Desa Lau Mulgap untuk sementara dilaksanakan oleh Sekretaris Desa Lau Mulgap,” ujarnya, Kamis (21/9/2023).

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment